Info KKP

Rabu, 24 April 2024

Beranda / Profil & Data

Struktur Organisasi

  • 6046 Dibaca
  • Selasa, 10 Oktober 2023

Struktur Organisasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Jambi Tahun 2023

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 33 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan, Struktur Organisasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Jambi yang dipimpin oleh seorang Kepala dengan struktur organisasi yang terdiri dari:

  1. Subbagian Administrasi Umum, mempunyai tugas melakukan koordinasi dan penyusunan program, pengelolaan informasi, evaluasi, dan laporan, urusan tata usaha, keuangan, kepegawaian, penyelenggaraan pelatihan, serta perlengkapan dan rumah tangga.
  2. Substansi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan koordinasi pelaksanaan kekarantinaan dan surveilans epidemiologi penyakit, penyakit potensial wabah, penyakit baru, dan penyakit yang muncul kembali, pengawasan alat angkut dan muatannya, lalu lintas OMKABA, jejaring kerja, kemitraan kajian, serta pengembangan teknologi, dan pelatihan teknis bidang kekarantinaan dan surveilans epidemiologi di wilayah bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.
  3. Substansi Pengendalian Risiko Lingkungan dan Kesehatan Lintas Wilayah, mempunyai tugas mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan koordinasi pengendalian vektor dan binatang penular penyakit, pembinaan sanitasi lingkungan, kesehatan terbatas, kesehatan kerja, kesehatan matra, kesehatan haji, perpindahan penduduk, penanggulangan bencana, vaksinasi internasional, jejaring kerja, kemitraan, kajian dan pengembangan teknologi serta pelatihan teknis bidang pengendalian risiko lingkungan dan upaya kesehatan di wilayah bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.
  4. Instalasi, merupakan fasilitas penunjang penyelenggaraan operasional KKP dan penunjang administrasi.
  5. Wilayah Kerja, merupakan unit kerja fungsional di lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala KKP terdiri dari 5 wilayah kerja dan 2 pos kesehatan yakni :
    1. Pos Kesehatan Bandara Sultan Thaha
    2. Pos Kesehatan Bandara Muaro Bungo
    3. Wilayah Kerja Pelabuhan Jambi
    4. Wilayah Kerja Pelabuhan Talang Duku
    5. Wilayah Kerja Pelabuhan Muara Sabak
    6. Wilayah Kerja Pelabuhan Kuala Tungkal
    7. Wilayah Kerja Pelabuhan Nipah Panjang
  6. Kelompok Jabatan Fungsional, mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar Facebook